Tentang Mapala Untan


MAPALA UNTAN pertama kali berdiri dan diresmikan oleh Rektor Universitas Tanjungpura Bapak Prof. Dr. Hadari Nawawi pada tanggal 28 Oktober 1982 yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Ide mendirikan MAPALA UNTAN berawal dari mahasiswa Universitas Tanjungpura sendiri yang terdiri dari 14 orang dan diwakili oleh semua fakultas di lingkungan Universitas Tanjungpura Pontianak, ketika mengadakan kegiatan ke Desa Tanjungpura, di persimpangan Sungai Pawan, Kabupaten Ketapang, untuk melihat dari dekat dan membenahi kuburan raja raja Tanjungpura yang ada di dana. Tim ini diketuai oleh M. Sadeli, SH.

Angkatan Pendiri Mapala Untan
Dalam masa-masa berdirinya, dari tahun pertama hingga sekarang sudah banyak sekali halangan dan rintangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Dan banyak pula pengalaman yang telah dipetik baik dalam suka maupun duka tetapi kami tetap berusaha untuk selalu tegar dalam menjalankan organisasinya.

Keseluruhan program kerja dan akifitas yang dilaksanakan MAPALA UNTAN didasarkan pada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dasar-dasar tersebut di terjemahkan menjadi tujuan-tujuan organisasi, yaitu menumbuhkan, membina, serta mengembangkan kecintaan terhadap alam dan lingkungan hidup secara sistematis demi kelestarian alam dan lingkungan hidup, pengabdian pada masyarakat, pengembangan ilmu pengetahuan dan kegiatan alam bebas.
Tujuan-tujuan tersebut dapat dipahami dengan penjelasan sebagai berikut:
  • Kelestarian alam adalah pengelolaan alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan juga menjamin kesinambungan persediaannya, dengan tetap memelihara dan meningkatkan mutu nilai dan keaneka-ragamannya.
  • Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia, serta mahluk hidup lainnya.
  • Pengembangan ilmu pengetahuan diartikan sebagai aplikasi penerapan ilmu pengetahuan yang didapat dari lembaga pendidikan informal maupun formal.
  • Kegiatan alam bebas diartikan suatu kegiatan yang dilaksanakan di alam bebas dengan menggunakan teknik dan keterampilan hidup di alam bebas.
  • Pengabdian pada masyarakat diartikan sebagai ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung kepada masyarakat, untuk mensukseskan pembangunan dan pengembangan manusia menuju masyarakat yang maju, adil dan sejahtera.

0 comments:

Post a Comment