Kearifan Lokal Masyarakat Dayak Ketungau Merakai dalam Pengelolaan Hutan

"diskusi tentang Hukum Adat Suku Ketungau Merakai"
Di pulau Kalimantan kondisi hutan alami saat ini sedang dalam krisis. Tumbuhan dan binatang yang hidup didalamnya terancam punah. Banyak manusia dan kebudayaan yang menggantungkan hidupnya dari hutan juga sedang terancam. Kalimantan barat merupakan salah satu provinsi yang kaya akan sumber daya alam, budaya dan etnik yang menjadi warna didalamnya. Salah satunya, Desa Wana Bhakti yang terletak di Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Hutan di desa ini terjaga dan masih alami. Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani, mereka mampu untuk menjaga hutan dengan cara yang masih tradisional dan tetap menjalankan adat dan budaya yang ada sejak jaman dahulu. Suku asli desa merupakan Suku Dayak Ketungau Merakai.
MAPALA UNTAN, merupakan unit kegiatan mahasiswa Universitas Tanjungpura yang bergerak dibidang pelestarian lingkungan hidup dan petualangan serta menjunjung tinggi Kode Etik Pencinta Alam dan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam setiap kegiatannya. Untuk menjadi anggota MAPALA UNTAN salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melakukan kegiatan yang disebut dengan istilah  Ekspedisi Wajib.

Pemandangan dari atas puncak gunung Tutoop

Pada tanggal 6 Januari 2017, di desa Wana Bhakti Tim IUS MOS Anggota Muda MAPALA UNTAN angkatan XXXII melakukan Ekspedisi Wajib. Desa ini merupakan salah satu desa yang masih memperhatikan dan mempertahankan Adat istiadat. Dalam memanfaatkan hasil hutan dan mengelola hutan untuk dijadikan areal perladangan tidak sembarangan sehingga diberlakukan hukum adat dalam pengelolaan hutan. Hal ini merupakan salah satu cara masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan.
Menurut Tarup, seorang warga Wana bhakti, "hutan mempunyai fungsi untuk bahan bangunan, kerajinan tangan seperti alat tangkap ikan dan songgang”, pungkasnya. Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam pengelolaan hutan dikenakan sanksi berupa membayar denda sebesar kerusakan yang ditimbulkan.
Tim IUS MOS melakukan pendakian gunung tutoop 1206 mdpl, bukan hanya sekedar mendaki tetapi melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi hutan yang ada disekitar desa. Kondisi hutan yang masih baik dan masih alami ini dihuni oleh tumbuhan dan hewan. Untuk mengetahui bagaimana cara masyarakat menjaga kelestarian hutan. Kemudian Melakukan penelitian terhadap hukum adat tentang pengelolaan hutan,  yang mana masyarakat setempat hingga saat ini masih mempertahankan adat dan tradisi dalam pengelolaan hutan. Dalam proses penelitian, tim IUS MOS mewawancarai tokoh masyarakat untuk mengumpulkan informasi. Selain penelitian, tim IUS MOS juga melakukan sosialisasi dan mengajak anak-anak sekolah dasar di desa Wana Bhakti untuk lebih dalam menanamkan rasa cinta terhadap NKRI dan kelestarian alam sekitar.
oleh: Achmad Edi Saputra

1 comment:

  1. halo, terima kasih sudah berbagi informasi yang menarik
    kunjungi juga webste UIN Walisongo Semarang di walisongo.ac.id

    ReplyDelete