Tebing Bukit Kuri, Tampak dari Jalan Trans Kalimantan (Dok. Mapala Untan) |
Perjalanan ke Kaki Tebing (Dok. Mapala Untan) |
Bersama Ketua Adat (Dok. Mapala Untan) |
Sebelum melakukan perjalanan menuju kaki tebing tim mengurus perijinan ke Polisi Sektor (POLSEK), Kepala Desa (Kades), Kepala Dusun (Kadus), Kepala Adat (Kadat) serta bersosialisasi dengan masyarakat setempat. Sambutan positif dari masyarakat Sinar Kuri menambah semangat untuk melakukan pemanjatan. Menurut keterangan Kades Sinar Kuri Bapak Sutarman baru kali ini ada yang datang untuk memanjat Tebing Kuri, jadi kami adalah tim pertama yang melabuhkan jemari menjamah Tebing Kuri.
Di Celah Tebing (Dok. Mapala Untan) |
Tes Jalur oleh Yulius (Dok. Mapala Untan) |
Start pemanjatan diawali dengan layback dengan mengandalkan sudut tebing dan membutuhkan keseimbangan yang baik. Pengaman sisip lebih banyak digunakan karena ukuran crack berkisar 1-10 cm. Diketinggian 50 m dari dasar tebing terdapat teras yang cocok untuk menaikkan/mengamankan pemanjat berikutnya (hangging belay) Pitch Pertama.
Dari teras pertama cacat tebing yang horizontal semakin melebar (10-20 cm) dan terdapat beberapa batu tembus yang dijadikan pengaman alami (natural anchor), namun phiton berperan banyak disini. Diketinggian 30 m dari pitch pertama terdapat lagi teras yang dapat dijadikan posisi hangging belay (crack menjorok kedalam 4 m), inilah yang kami jadikan Pitch Kedua.
Selanjutnya kondisi crack selain melebar juga terbagi dua dengan ukuran 20-100 cm. Crack sebelah kiri dipanjat dengan teknik chimney untuk menambah ketinggian, sedangkan crack kanan sudut 90" yang hanya dapat dilakukan adalah layback. Crack kiri menjadi pilihan karena lebih memungkinkan untuk pemasangan pengaman lebih banyak sehingga prosedur keselamatan dan keamanan (safety) dapat dipenuhi. 50 m berlalu dari pitch kedua tibalah kami di puncak atau Pitch Ketiga dan pemanjatan selesai.
Free Style Climbing (Dok. Mapala Untan) |
Ketika pegangan, pijakan dan pengaman menjadi pengharapan menggapai ketinggian.
Oleh Syarif Yulius Hadinata MPA-U. 0910278/TB
0 comments:
Post a Comment